Penyaluran Dana Fidyah
BAZNAS Kab. Hulu Sungai Selatan Salurkan Bantuan Dana Fidyah untuk Warga Desa Karang Jawa
22/03/2025 | HUMAS BAZNAS HSSKandangan, 20 Maret 2025 – BAZNAS Kab. Hulu Sungai Selatan kembali menyalurkan bantuan dana fidyah kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, bantuan diberikan kepada Wahidah, warga kurang mampu di Desa Karang Jawa, Kecamatan Padang Batung. Bantuan ini berasal dari dana fidyah yang dibayarkan oleh masyarakat dan disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.
Bantuan yang diberikan berupa paket sembako berupa beras, minyak, gula, teh, dan lain-lain, dan uang tunai, yang diharapkan dapat membantu meringankan beban Wahidah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama selama bulan Ramadan. Sebagai warga kurang mampu, Wahidah menjadi salah satu penerima manfaat yang telah dipilih berdasarkan kriteria yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam dalam penyaluran dana fidyah.
Bantuan tersebut diserahkan langsung di kediaman Wahidah di Desa Karang Jawa Kec. Padang Batung bersama Perangkat Desa Karang Jawa.Penyaluran ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen BAZNAS Kab. Hulu Sungai Selatan dalam mengelola dan mendistribusikan zakat, infak, sedekah, serta fidyah secara transparan dan tepat sasaran. Dana fidyah yang berasal dari masyarakat diamanahkan kepada BAZNAS untuk disalurkan kepada mereka yang berhak menerima, terutama kaum dhuafa, lansia, serta masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi.
BAZNAS Kab. Hulu Sungai Selatan akan terus menjalankan berbagai program sosial dan kemanusiaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kepedulian sosial di tengah umat. Dengan semangat berbagi, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dan merasakan manfaat dari dana fidyah yang disalurkan.
