Bantuan Ramadan 1447 H untuk Tukang Becak, Bentor, dan Ojek Wilayah Daha

BAZNAS HSS Salurkan Bantuan Ramadan 1447 H untuk Tukang Becak, Bentor, dan Ojek Wilayah Daha

17/03/2026 | Humas BAZNAS HSS

Daha Selatan – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali melanjutkan pendistribusian Program Ramadan 1447 H / 2026 M kepada para mustahik yang berprofesi sebagai tukang becak, bentor, dan ojek di Kecamatan Daha Utara, dan Daha Selatan. Kegiatan penyaluran tahap kedua ini dilaksanakan pada Selasa, 17 Maret 2026, bertempat di halaman Kantor Camat Daha Selatan.

 

Sebanyak [isi jumlah mustahik Daha] penerima manfaat menerima bantuan dengan total penyaluran mencapai Rp [isi nominal Daha]. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para mustahik, khususnya dalam menyambut dan menjalani bulan suci Ramadan.

 

Secara keseluruhan, pendistribusian bantuan untuk tukang becak, bentor, dan ojek se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang dilaksanakan dalam dua tahap ini menjangkau sebanyak 640 penerima manfaat dengan total bantuan mencapai Rp 192.000.000.

 

Bantuan yang disalurkan merupakan hasil penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari para muzaki, yang mengalami peningkatan signifikan pada bulan Ramadan. Hal ini menjadi bukti nyata kepedulian masyarakat dalam membantu sesama melalui lembaga resmi.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan serta Camat Daha Selatan. Kehadiran unsur pimpinan daerah ini menjadi bentuk dukungan terhadap optimalisasi pendistribusian zakat yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

 

Untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, pengamanan melibatkan unsur Koramil Kecamatan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

 

Suasana kebersamaan dan rasa syukur tampak dari para penerima manfaat yang hadir. Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Selatan berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat serta menghadirkan kebahagiaan di bulan Ramadan.

 

BAZNAS HSS juga terus mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

 

 

KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12