Penyaluran Fidyah 2025/2026

BAZNAS Kabupaten HSS Salurkan Fidyah Menjelang Momen Ramadan

23/01/2026 | Humas BAZNAS HSS

 

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan penyaluran fidyah kepada mustahik yang berhak menerima sebagai bagian dari upaya menghadirkan manfaat dana keagamaan secara tepat sasaran, khususnya menjelang momen Ramadan.

 

Penyaluran fidyah ini bersumber dari dana fidyah yang telah terkumpul sejak bulan Desember 2025. Dana tersebut merupakan amanah dari para muzaki yang menunaikan kewajiban fidyahnya melalui BAZNAS Kabupaten HSS dan dikelola sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

 

Fidyah yang telah terhimpun disalurkan dalam bentuk bantuan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama fakir miskin dan kaum dhuafa. Penyaluran ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar mustahik serta mendukung kesiapan mereka dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

 

Dalam pelaksanaannya, BAZNAS Kabupaten HSS melakukan pendataan mustahik secara cermat untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar berhak. Proses penyaluran dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan dana fidyah.

 

Melalui penyaluran fidyah menjelang Ramadan ini, BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus mendorong tumbuhnya kepedulian sosial dan semangat berbagi di tengah masyarakat. BAZNAS Kabupaten HSS juga mengajak masyarakat untuk menunaikan fidyah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak yang lebih luas.

 

Dengan dukungan dan kepercayaan masyarakat, BAZNAS Kabupaten HSS berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta optimalisasi pendistribusian dana zakat, infak, sedekah, dan fidyah secara profesional dan bertanggung jawab.

 

 

KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12