BAZNAS RI Pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Selama 23 Tahun Berturut-turut
BAZNAS RI Pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Selama 23 Tahun Berturut-turut
27/10/2025 | Shinta Lintang NurillahJakarta, 23 Oktober 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Predikat tertinggi dalam audit keuangan tersebut diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo, menandai konsistensi BAZNAS RI yang berhasil mempertahankan opini WTP selama 23 tahun berturut-turut, sejak pertama kali diaudit pada tahun 2002 hingga 2024.
Pencapaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Hadir dalam kesempatan itu Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Ketua H. Mo Mahdum, Pimpinan Bidang Pendistribusian Saidah Sakwan, MA, serta Sekretaris Utama H. Subhan Cholid.
Dalam laporan keuangan yang diaudit, BAZNAS RI mencatat total pengumpulan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) mencapai Rp1,108 triliun, terdiri dari Rp874,1 miliar zakat dan Rp254,9 miliar infak/sedekah. Adapun realisasi penyaluran dana mencapai Rp1,066 triliun, yang digunakan untuk berbagai program pemberdayaan umat di seluruh Indonesia.
Ketua BAZNAS RI, Kiai Noor Achmad, menegaskan bahwa capaian opini WTP bukan sekadar simbol administratif, melainkan bukti konkret atas integritas dan transparansi lembaga dalam mengelola dana publik.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada seluruh masyarakat—khususnya para muzaki, mustahik, dan mitra LAZ di seluruh Indonesia. Dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp1,108 triliun telah kami kelola dan salurkan secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan syariah dan regulasi,” ujar Kiai Noor.
Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan WTP selama 23 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras kolektif seluruh jajaran amil BAZNAS, mulai dari pimpinan hingga staf lapangan.
“Kami bertekad menjaga standar akuntabilitas publik ini, karena kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam pengelolaan zakat nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Managing Partner KAP AR Utomo, Ahmad Toha, menyampaikan bahwa opini WTP diberikan setelah melalui proses audit menyeluruh dan sesuai Standar Akuntansi Keuangan Indonesia (SAK), termasuk PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah.
“Kami melakukan audit yang ketat dan berlapis untuk memastikan seluruh transaksi bebas dari kesalahan material. Hasilnya, laporan keuangan BAZNAS RI dinilai wajar dan transparan,” jelas Ahmad Toha.
Ia juga memberikan apresiasi atas profesionalitas dan keterbukaan BAZNAS RI dalam menjalankan tata kelola keuangan lembaga.
“Atas nama KAP AR Utomo, kami mengucapkan selamat kepada BAZNAS RI. Capaian ini menjadi contoh lembaga publik yang kredibel dan berintegritas,” ujarnya.
Dengan diraihnya opini WTP selama lebih dari dua dekade, BAZNAS RI semakin menegaskan posisinya sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, transparan, dan dipercaya publik. Kiai Noor berharap prestasi ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS.
“Kami tidak hanya ingin mempertahankan predikat WTP, tetapi menjadikannya semangat untuk terus berinovasi dalam memberdayakan umat dan mengentaskan kemiskinan,” pungkasnya.
 
    